Jumat, November 07, 2008

MAU SEWA HARIMAU, CUMA RP 1 MILIAR


DEPARTEMEN Kehutanan (Dephut) agaknya kehabisan akal untuk mencari pemasukan anggarannya. Setelah ada larangan menebang hutan yang berakibat merusak lingkungan, longsor, banjir, penurunan kualitas udara dan adanya global warming, membuat Dephut tak bergeming.
Kini, program tak masuk akal diterapkan Departemen yang dipimpin MS Kaban dengan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memelihara satwa liar yang terancam punah. Sepereti Harimau maupun satwa lainnya.
Namun memilihara satwa itu tidak gratis, harus dengan membayar kompensasi sebesar Rp 1 miliar untuk Harimau Sumatera. ‘’Nantinya hasil dana kompensasi itu, dipakai untuk untuk penanganan konservasi satwa liar yang ada di alam,’’ ungkap Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Dephut, Darori di Jakarta, Jumat (7/11).
Program ini terpaksa diterapkan, sambung Darori, karena selama ini banyak masyarakat yang memelihara satwa liar secara sembunyi-sembunyi. "Jadi daripada sembunyi-sembunyi, kita legalkan saja. Namun dengan membayar kompensasi," kata Darori.
Kompensasi yang dibayarkan, akan ditujukan untuk membantu pendanaan konservasi satwa liar yang ada di alam. Hal itu sekaligus juga bisa memecahkan persoalan pendanaan konservasi alam liar. "Dana yang dibutuhkan untuk konservasi alam liar sangat besar, sementara anggaran pemerintah terbatas," katanya.
Nilai kompensasi yang dibayarkan bervariasi tergantung jenis satwa liar yang ingin di pelihara. Untuk memelihara seekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) nilai kompensasinya minimal Rp1 miliar. (endy/foto : ist)

Tidak ada komentar: