Kamis, Desember 25, 2008

GEDUNG CAGAR BUDAYA DI JAKARTA, SIAPA PEDULI???

NASIB gedung-gedung tua peninggalan sejarah yang tersebar di Ibukota, semakin merana. Selain tak terawat dengan baik, kondisinya juga tak sempurna. Yang menyedihkan lagi, satu persatu cagar budaya itu pindah tangan. Di tangan pemilik baru, bangunan asli dibongkar dan dibangun sebuah bangunan gaya modern yang menghilangkan nilai-nilai sejarah, menghilangkan landscap masa lalu, mengilangkan budaya.
Sudah banyak contoh soalnya, salah satunya bangunan rumah tua di kawasan Palmerah, yang bersebelahan dengan Gedung Kompas. Dimana ada sebuah rumah tua milik orang Tionghoa, yang dulu ada papan nama cagar budaya yang dipatok Pemda Jakarta Selatan. Namun kini bangunan dijual dan dibongkar total, lalu dibangun gedung baru dengan nama Gedung Pers Pancasila. Sengaja memakai lebel pers dengan asumsi tak ada yang berani memasalahkannya, mengutik-utiknya.
Begitu juga di kawasan Jalan Hayamwuruk, Gajahmada dan kawasan kota, dimana gedung-gedung tua itu berubah konsep gaya masa lalu. Ada yang bagian depannya sudah dirombak, ada yang sudah dibongkar, ada yang ditutupi papan reklame, ada yang dibiarkan kumuh, ada yang dipagar seng, ada yang ditempel pengumuman dijual. Ada-ada saja ulah manusia yang tak pernah menghargai peninggalan sejarah, tak pernah memiliki jiwa melestarikan, tak pernah bersyukur dengan era masa lalu.
Keserahkahan, ketamakan, ketidakpedulian, kehilangan jiwa patriotisme memang kini sudah mengangkar kuat di era kapitalisme. Masa lalu sudah dianggap dari bagian perjalanan hidup yang tak berlaku lagi di era masa kini. Indikasi ini memang tak berlebihan malah semakin kuat dengan hilangnya gedung-gedung tua peninggalan sejarah. Lalu siapa yang peduli?
Sejarahwan, hanya bisa komentar tanpa bisa berbuat banyak. Swasta jelas tak diharapkan lagi, kepentingan bisnis diutamakan untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Dan ada posisi tawar menawar yang dikedepankan, menguntungkan atau tidak? Prospek atau proyek buang-buang uang? Pokoknya banyak pertimbangannya lah. Karena itu ya jangan berharap.
Pemerintah, naga-naganya juga susah dengan alasan klasik yakni anggaran terbatas mana mungkin uang negara dibelikan aset bangunan tua yang tak jelas peruntukannya, apalagi hanya untuk melestarikan wah jauh dari harapan. Juga mau ditukar guling, juga gulingnya siapa? karena swasta pasti melihat ada prospeknya nggak, boleh dibongkar nggak, ada nilai hong shuinya yang baik tidak? ya pokoknya banyak pertimbangan.
Jadi, bagaimana melestarikan bangunan peninggalan sejarah itu? mungkin salah satu solusinya ya meringankan pajak bagi pemilik gedung-gedung tua di Ibu Kota. Tujuannya, agar pemilik gedung terdorong melakukan perawatan terhadap gedung-gedung yang tergolong bangunan cagar budaya. Pemilik gedung bisa menyisihkan anggarannya untuk membeli cat, membeli paku, membeli pembersih lantai, membeli pengharum ruangan, membeli setangkai pohon agar tambah hijau, membeli apa sajalah yang untuk melestarikannya.
Keringanan pajak sebagai insentif memang selayaknya sudah diberikan. Memang pernah ada keinginan kuat untuk meringankan beban pajak bagi pemilik bagunan tua. Sayangnyam keinginan itu terkendala UU perpajakan yang belum memungkinkan. Padahal, keringanan pajak itu juga untuk merangsang para pemilik gedung tua untuk melakukan perawatan, sehingga pelestarian bangunan cagar budaya bisa terus dilaksanakan.
Solusi lainnya butuh langkah kreatif, profesional ditambah sentuhan jiwa seni tinggi untuk mengelola bangunan tua menjadi obyek wisata. Juga kepedulian biro perjalanan wisata (BPW) untuk peduli memasarkan obyek wisata peninggalan sejarah.
Di negara kapitalis seperti Singapura, Jerman, Italia, Inggris, Jepang dan negara lain di Eropa, eksestensi bangunan tua cagar budaya benar-benar dilindungi, benar dimanfaatkan untuk menjadi destinasi, benar-benar dilestarikan, benar-benar diatur dengan undang-undang yang sangat ketat. Dan masyarakatnya memiliki kesedaran yang tinggi untuk melindunginya. Bagaimana dengan kita? (endy)

Tidak ada komentar: